Aku
mengantarkan anak-anakku ke masjid sejak mereka berusia antara sepuluh hingga
dua belas tahun. Hal ini kulakukan dengan cara memaksa mereka berulang kali
untuk shalat di masji, bahkan memaksa mereka untuk pergi ke masjid tanpa banyak
menunggu. Baik ketika musim dingin yang menusuk sampai saat mereka libur atau
begadang.
Aku terus-menerus
bersikap demikian terhadap anak-anakku, padahal umur mereka sekarang
berbeda-beda. Ada yang berumur 12 tahun, ada yang 18 tahun, dan ada yang 20
tahun. Ketika membangukan mereka untuk shalat, aku menempuh beberapa cara, di
antaranya berdiri di samping kepala mereka dan menggyur mereka dengan air. Aku tidak
memulai shalatku sebelum mengeluarkan mereka dari rumah ke masjid. Aku tidak
menerima alasan apa pun dari mereka dan yang terpenting, aku selalu rajin
berdoa kepada Allah.
Tindakanku
terhadap anak-anakku ini adalah tindakan pribadi. Aku tidak dibantu oleh ayah
mereka dalam hal ini, karena ia telah wafat- semoga Allah merahmatinya-, maka
segala puji bagi-Nya semata...
FATWA
Tanya:
anak-anaku umurnya berkisar antara 9-11 tahun. Aku selalu membangunkan mereka
untuk shalat, dan saat shalat subuh udaranya sangat dingin. Karenanya, ada
ustadz yang melarangku dan megatakan, “Engkau berdoasa terhadap anak-anakmu
yang masih lugu itu”
Benarkah
aku berdosa terhadap mereka? Kami mohon jawabannya, Jazakumullah Khairan
katsiran.
Jawab:
Jika keadannya seperti yang Anda katakan, maka sesungguhnya Anda telah
melakukan kebaikan -- Jazakumullah
Khairan katsiran --. Kami berharap Allah membalas kebaikan Anda dan
menjadikan Anda sebagai teladan yang baik bagi orang lain yang memiliki anak. Sebab
itu, ustadz yang mengatakan bahwa Anda berdosa telah keliru. Kami berharap
semoga Allah memaafkannya, memberinya taufik kepada kebenaran, dan mendorongnya
untuk berbuat baik.
Imam
Ahmad, Abu Dawud dan al-Hakim meriwayatkan bahwa Nabi saw bersabda, “Perintahkanlah
anak-anak kalian untuk shalat sejak usia tujuh tahun, dan pukullah mereka di
usia sepuluh tahun (jika bandel) untuk shalat, dan pisahkanlah ranjang mereka
satu sama lain.” Hadits yang mulia ini mencakup seluruh waktu, baik musim
panas, dingin dan lainnya.(Fatwa Al-Lajnah ad-Daimah -6/27-28)
Mereka
mengatakan,
Masih
kecil kok sudah disuruh shalat...
Masih
kecil kok sudah disuruhmemendekkan celanya (Tidak isbal)...
Masih
kecil kok sudah disuruh pakai jilbab....
Masih
kecil kok puasa, kok pakai rok panjang... dan seterusnya...
Namun
kami mengatakan:
Imam
Ahmad meriwayatkan dari Abu al-Haura’, dia berkata: “Aku bertanya kepada
al-Hasan bin Ali ra, ‘Kuningat bahwa aku mengambil sebiji kurma dari zakat kaum
muslimin, lalu kuletakkan dalam mulutku, maka Rasulullah saw mengambilnya
beserta air liurnya kemudia meletakkannya di tempat kurma. Ketika ia yang
mengatakan, “Ya Rasulullah, sebenarnya engkau tak perlu mengambilnya kembali
dari mulut anak ini, “maka beliau bersabda “Harta zakat tidak halal bagi kami,
keluarga Muhammad.”’
Lihat,
umurnya yang masih keccil tidak menghalangi Nabi untuk mengingkari perbuatannya
dan melarangnya dari perbuatan haram. Para ulama berdalil dengan hadits ini bahwa
anak-anak hharus dijauhkandari hal-hal yang diharamkan, sebagaimana orang
dewasa. Adapun hikmah di balik perintah shalat terhadap anak-anak sejak kecil
ialah agar mereka biasa dan ringan melakukannya setelah dewasa nanti.
Imam
Muslim meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, dia berkata, “aku pernah bermalam di
rumah bibiku Maimunah binti al-Harits, ra. Maka kukatakan kepadanya, jika Rasulullah
saw hendak bangun malam, bangunkan aku”, kemudian Rasulullah saw shalat dan aku
berdiri di sebelah kirinya. Maka beliau menarik tanganku dan memindahku ke
sebelah kanannya. Kemudian jika aku mengantuk beliru menjewer telingaku
pelan-pelan. Ketika itu beliau shalat sebelas rakaat.”
Perhatikan,
Nabi saw tidak membiarkan Ibnu Abbas ra seperti itu meski ia masih kecil, namun
beliau membangunkannya dan memberinya semangat dengan menjewer telinganya.
Perhatikan
pula bagaimana sikapnya yang lemah lembut dalam bergaul dengan anak-anak yang
ikut shalat thajjud bersamanya, beliau meletakkan tangannya yang mulia di
kepala Ibnu Abbas, lalu menjewer telinganya pelan-pelan, dan ini jelas sikap
yang lemah lembut.
Sisi
lain yang perlu diperhatikan adalah bahwa Nabi saw itu sedang shalat, akan
tetapi shalatnya tidak menghalangi beliau untuk menegur anak-anak dan
mengarakan mereka pada yang benar.
Oleh
karenanya, setiap orang tua harus berani menegur anak mereka jika keliru dalam
beribadah, dan kesibukan mereka tidak boleh menghalangi mereka dari hal
tersebut.
dah selesai kisah inspirasi pengalaman Ketiga pada buku yang berjudul "AGAR ANAKMU SHALAT SELALU". nantikan esok hari pengalaman keempat yang di tulis oleh orang tua yang beriman pada buku ini yang akan saya posting.
Kembali kepada pengantar untuk
melihat pengalaman yang lain di sini

No comments:
Post a Comment