Apabila Rasulullah mendapat
kesusahan dan sesuatu yang menyedihkan, maka beliau akan segera menuju shalat.
Imam Ahmad dan Abu Dawud
meriwayatkan dari Hudzaifah ra, bahwasanya apabila Rasulullah sedang tertimpa
suatu kesusahan, maka beliau mengerjakan shalat. Di dalam riwayat ,ain, apabila
tertimpa kesusahan atau kesedihan, maka beliau mengerjakan shalat.
Shalat adalah meminta syafaat
kepada Allah swt dalam rangka menyelesaikan urusan dan sebagai jalan menuju
kepada-Nya dalam rangka keluar dari kesulitan. Dari sini, maka disyariatkan
agar shalat Qadhaul Hajah (shalat Hajat). Tentang shalat ini, Imam Ad-Dahlawi
berkata, “Pada asalnya, shalat Hajat merupakan harapan dan permintaan manusia
terhadap suatu kebutuhannya yang diyakini akan melihat pertolongan dari selain Allah
swt, sehingga dia meninggalkan tauhid Isti’anah. Oleh karena itu, bagi
mereka disyariatkan shalat dan berdoa untuk menghindar dari keburukan ini,
kemudian dengan adanya sebuah kebutuhan itu, maka menjadi penekanan terhadap
dirinya dengan cara berbuat baik.”
Dari Abdullah bin Abu Auf Ra, dia berkata, “Rasulullah bersabda,
barangsiapa memiliki hajat kepada Allah atau kepada seorang anak Adam,
hendaklah dia berwudhu dan memperbagus wudhunya serta shalat sebanyak dua
rakaat... kemudian memuji Allah dan bershalawat kepada Nabi Saw, .. kemudian
Ucapkanlah:
![]() | |
| Meminta Syafaat dengan Shalat |
Tidak ada sesembahan kecuali Allah
yang Maha lembut dan maha Mulia... Maha suci Allah, Rabb Al-Arsy yang agung ...
segala puji milik Allah, Rabb semesta alam ... Aku memohon kepada Mu
sebab-sebab datangnya rahmat-Mu dan ampunan-Mu serta memperoleh segala kebaikan
dan keselamatan dari seluruh dosa. Janganlah engkau biarkan satu dosapun dariku
melainkan Engkau mengampunya, tidak ada kesusahan satupun melainkan Engkau
mudahkan, tidak ada kebutuhan yang mengharap keridhaan melainkan Engkau
ijabahi, wahai Dzat yang maha penyayang atas segalanya.” (HR.
At-Tirmidzi)
Disebutkan di dalam sebuah
riwayat Ibnu majjah: “kemudian beliau Saw Bertanya tentang apa saja dari
perkara dunia akhirat, kerena sesungguhnya dia Maha Kuasa untuk menentukan....”(Hr.
Ibnu Majah dan Al-Hakim)
Di sana terdapat ungkapan lain
untuk shalat hajat, mungkin khusus untuk hal-hal ang saangat penting lagi besar
dan kebutuhan yang agung.
Ibnu Mas’ud ra. Meriwayatkan dari Nabi saw beliau bersabda, “engkau
shalat di malam hari atau di siang hari sebanyak dua belas rakaat. Engkau duduk
tasyahhud di antara dua rakaat. Apabila engkau duduk tasyahhud di akhir
shalatmu, maka memujilah kepada Allah saw dan bershalawatlah atas Nabi saw
serta bacalah fathatul Kitab di waktu engkau sedang sujud sebanyak tujuh kali
ditambah dengan ayat kursi sebanyak tujuh kali, kemudian katakan:
“Tidak ada sesembahan kecuali Allah
semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya kerajaan, bagi-Nya segala puji,
dan dia berkuasa atas segala sesuatu.
Sebanyak tujuh kali lalu Ucapkan:
“Ya Allah, aku meminta kepada-Mu tempat yang mulia dari Arsy-Mu, rahmat yang tiada tara dari kitab-Mu, kemuliaan-Mu yang tinggi, nama-Mu yang agung, dan kalimat-Mu yang sempurna”.
Setelah itu, maka mintalah
hajatmu, angkatlah kepalamu, dan ucapkan salam ke kanan dan ke kiri.”
Sebagian ulama salaf berkata, “Orang-orang
bodoh tidak mengetahuinya, sebab mereka berdoa dengannya, lalu mereka
diperkenankan.”
Al-Hakim meriwayatkan, dia
berkata, “Ahmad bin Harb berkata, ‘Aku telah mencobanya dan aku mendapatkannya
adalah benar’,”
Ibrahim bin Ali Ad-Dibala
berkata, “Akut telah mencobanya dan Aku mendapatkannya Adalah benar”
Al-Hakim berkata, “Aku telah
mencobanya dan aku mendapatkannya adalah Benar”
Amir bin Khaddasi beriwayatkan sendirian dan dia
teroercaya dan Tsiqah.





No comments:
Post a Comment